Senin, 18 April 2016

MAKALAH KEPRIBADIAN

KEPRIBADIAN

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
pada Mata Kuliah Manajemen Pemasaran

Oleh    :
Nama   : Islakhul Qonitah
Nim     : 2013114193
Kelas   : G

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2015


Bab I
Pendahuluan
I. Latar Belakang
Setiap Studi perilaku organisasi adalah telaah tentang pribadi dan dinamika kelompok dan konteks organisasi, serta sifat organisasi itu sendiri. Setiap kali orang berinteraksi dalam organisasi, banyak faktor yang ikut bermain. Studi organisasi berusaha untuk memahami dan menyusun model-model dari faktor-faktor ini.
Seperti halnya dengan semua ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk mengontrolmemprediksikan, dan menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi mengenai dampak etis dari pemusatan perhatian terhadap perilaku pekerja. Karena itu, perilaku organisasi (dan studi yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa. Terlepas dari tuduhan-tuduhan itu, Perilaku Organisasi dapat memainkan peranan penting dalam perkembangan organisasidan keberhasilan kerja, yang diantaranya membahas tentang Kepribadian dan Emosi, kedua hal tersebut sangat berkaitan erat dengan perilaku organisasi.
Kepribadian dan emosi akan mempengaruhi individu didalam sebuah organisasi. Maka dari itu sangat diperlukan seseorang untuk tahu dan mengerti apa itu kepribadian dan emosi baik dari segi pengertian, ciri – ciri, dll. Dengan penguasaan materi tentang Kepribadian dan Emosi ini diharapkan setiap individu akan bisa menempatkan dirinya didalam sebuah organisasi setelah menguasai materi tersebut. Keberhasilan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh individu di dalamnya.


II. Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari Kepribadian  dan Emosi
2.      Apakah  ciri-ciri Kepribadian dan Emosi
3.      Apakah dimensi dari Emosi
4.      Bagaimana pengaruh dari kepribadian dan emosi terhadap perilaku organisasi.
5.      Apa saja Atribut-atribut Kepribadian.
III. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi dari Kepribadian dan emosi secara psikologis maupun definisi sehari harinya, ciri – ciri, atribut kepribadian utama yang mempengaruhi perilaku oraganisasi, serta mengetahui kepribadian dan budaya nasional.
2.      Untuk mengetahui dimensi dimensi emosi dan batas ekternal emosi terhadap perilaku organisasi.
IV. Manfaat Penulisan
1.      Manfaatnya untuk Mahasiswa adalah sebagai panduan atau tunjangan dalam mata kuliah Prilaku organisasi.
2.      Manfaatnya Untuk Fakultas adalah sebagai tambahan karya tulis untuk memperkaya materi mengenai Perilaku Organisasi.
3.      Manfaatnya untuk Masyarakata dan dunia kerja, jika seseorang telah mengerti apa itu kepribadian dan emosi dan tau cara mengendalikannya dalam dunia organisasi maka akan sangat berguna untuk kemajuan sebuah perusahaan dan masyarakat.

                       

Bab II
Pembahasan
A.     Pengertian Kepribadian dan Emosi
Istilah kepribadian atau dalam bahasa inggrisnya” personality” berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu prosopon atau persona yang berarti ‘Topeng’ dan biasa digunakan dalam pertunjukan teater. Konsep awal personaliti adalah tingkah laku yang ditunjukan kepada lingkungan sosial dan kesan mengenai diri yang diinginkan agar dapat ditangkap oleh orang lain.
Kepribadian adalah cara dengan mana seseorang bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain (Robbins 1993). Kepribadian merupakan  pola khas seseorang dalam berpikir,  merasakan dan berperilaku yang relatif stabil dan dapat diperkirakan (Dorland, 2002). Kepribadian juga merupakan jumlah total kecenderungan  bawaan atau herediter dengan berbagai pengaruh dari lingkungan serta  pendidikan, yang membentuk kondisi kejiwaan seseorang dan mempengaruhi  sikapnya terhadap kehidupan (Weller, 2005).  Berdasarkan pengertian  tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian meliputi segala corak perilaku  dan sifat yang khas dan dapat diperkirakan pada  diri seseorang, yang  digunakan untuk bereaksi dan menyesuaikan diri terhadap rangsangan,  sehingga corak tingkah lakunya itu merupakan satu kesatuan fungsional yang  khas bagi individu itu.
Dari segi etimologi, emosi berasal dari akar kata bahasa latin” movere” yang berarti “menggerakan, bergerak.” Kemudian ditambah dengan awalan e- untuk memberikan arti “ bergerak menjauh”. Makna ini menyiratkan kesan bahwa kecenderungan bertindak merupakanhal mutlak dalam emosi.
Para ahli Psikologi telah berupaya mendefinisikan emosi dengan mendasarkan pada pengalamandan penelitian terhadap manusia dan hewan, kendati masih menemukan banyak kendala.
Emosi adalah Suatu gejala psiko-fisilogis yang menimbulkan efek pada persepsi, sikap, dan tingkah laku, serta mengejawantah dalam bentuk ekspresi tertentu.
Tidak bisa dipungkiri bila tempat kerja atau kantor, seringkali menjadi gudangnya permasalah. Mulai dari masalah-masalah yang timbul dari pekerjaan, seperti berat dan menumpuknya tugas, hingga masalah-masalah yang timbul akibat dari interaksi anda dengan atasan atau rekan kerja.
Secara garis basar, emosi yang kita tampilkan menjadi sikap terbagi dua macam, yaitu emosi positif dan emosi negatif. Emosi positif antara lain kenikmatan dan cinta. Sedangkan, emosi negatif antara lain frustrasi, khawatir,marah,tidak suka, kecewa, dan lain-lain.
Berbagai penelitian telah membuktikan hal ini, bahwa emosi mempunyai pengaruh di tempat kerja,dan di katakan bahwa emosi seperti sebuah virus yang dapat menular. Ia dapat mempengaruhi kinerja lingkungan secara keseluruhan, baik itu emosi yang bersifat positif maupun  yang negatif. Oleh karena itu, orang-orang yang berada pada level jabatan lebih tinggi, para manager misalnya, mereka sangat dianjurkan agar selalu menampilkan emosi yang positif. Emosi positif dari para petinggi ini pada gilirannya dapat mempengaruhi kinerja bawahannya. Emosi positif dan negatif sangat berpengaruh besar terhadapkarir seseorang. Mengingat begitu besar pengaruh emosi di tempat kerja atau kantor seperti yang disebut diatas, maka sudah selayaknya bagi kita sebagai orang terlibat dilingkungan tersebutuntuk memiliki kemampuan dalam mengelola emosi. Dengan pengelolaan emosi yang buruk, niscaya anda akan jauh dari kesuksesan. Sebaliknya,dengan pengolaan emosi yang baik, berbagai manfaat darinya bisa diraih.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian
1.      Faktor Genetik atau Hereditas
2.      Faktor Lingkungan
3.      Faktor Belajar
4.      Faktor Pengasuhan
5.      Faktor Perkembangan
6.      Faktor Kesadaran
7.      Faktor Ketidaksadaran
8.      Faktor Situasi

B.     Ciri-Ciri Kepribadian dan Emosi
Ciri-ciri Kepribadian:
1.      Pencarian awal atas ciri-ciri primer : ada 16 ciri-ciri yang dianggap sebagai sumber perilaku yang konstan dan mantap yaitu : pendiam – ramah, kurang cerdas – lebih cerdas, dipengaruhi oleh perasaan – stabil secara emosional, penurut – dominan, serius – tak kenal susah, bijaksana – berhati-hati, malu-malu – suka bertualang, keras – sensitif, percaya – curiga, praktis – imaginatif, jujur – lihai, yakin – ragu-ragu, konservatif, suka bereksperimen, tergantung kelompok – mandiri, tak terkendali – terkendali, santai – tegang.
2.      The Myers-Briggs Type Indicator (MBTI) : adalah salah satu kerangka kerja kepribadian dengan 100 pertanyaan yang menanyakan kepada orang bagaimana mereka biasanya bertindak atau merasa dalam situasi tertentu. Individu pada akhirnya akan diklasifikasikan sebagai ekstrovet (E) dan intovert (I), sensing (S) atau intuitif (N), berpikir (T) atau merasa (F), dan memahami (P) atau menilai (J). Hasilnya nanti akan dirangkai seperti misalnya INTJ dalah kaum visioner, ESTJ adalah pengorganisasi, ENTP adalah pengagas, dllnya.
3.       Model lima besar: adalah 5 dimensi dasar hasil riset terbaru yang melandasi semua ciri dan meliputi sebagian besar variasi yang signifikan dalam kepribadian manusia, yaitu :
Ø  Ekstraversi : mencakup tingkat kesenangan seseorang akan hubungan. Orang yang ekstravert akan cenderung suka berkelompok, tegas, dan mampu bersosialisasi. Kaum introvert cenderung pendiam, malu-malu, dan tenang.
Ø  Kemampuan untuk bersepakat : merujuk pada kecennderungan untuk tunduk pada orang lain. Orang yang skornya tinggi akan kooperatif, hangat, dan percaya. Sedangkan yang rendah akan dingin, tidak mampu bersepakat, dan antagonistik.
Ø  Sifat mendengarkan suara hati : merupakan ukuran dari keandalan. Orang yang peka terhadap suara hati akan bertanggung jawab, terorganisir, dapat dipercaya, dan gigih. Sedangkan yang sebaliknya akan mudah bingung, tidak terorganisir, dan tidak handal.
Ø  Stabilitas emosional : merujuk pada kemampuan untuk bertahan terhadap stress. Orang yang skornya tinggi akan cenderung tenang, percaya diri, dan aman. Yang sebalinya akan cenderung gelisah, cemas, gugup, tertekan, dan tidak aman.
Ø   Keterbukaan terhadap pengalaman : merujuk pada kisaran minat individual dan kekaguman terhadap hal baru. Orang yang terbuka akan kreatif, ingin tahu, dan sensitif secara artistik. Sedangkan yang sebaliknya akan konvensional dan menemukan kenyamanan dalam keakraban.
C.    Dimensi Emosi
Emosi ada beberapa jenis berdasarkan :
1.      Varietas : riset mengidentifikasikan enam emosi yang universal, yaitu kemarahan, ketakutan, kesedihan, kegembiraan, kejijikan, dan kejutan. Enam emosi ini dapat dikonseptualisasikan sebagai terus ada sepanjang satu kontinuum, dimana semakin dekat jarak dua emosi apapun pada kontinuum tersebut akan semakin membingungkan orang. Contohnya adalah kebahagiaan dan kejutan sering dikacaukan, sementara kebahagiaan dan kemuakan jarang sekali.
2.      Intensitas : ekspresi yang berbeda dari intensitas emosi yang sama bisa disebabkan dari kepribadian ataupun tuntutan ditempat kerja. Ada orang yang terkendali, tidak pernah memperlihatkan rasa marah, namun ada pula yang sebaliknya. Tentu saja hal ini harus disesuaikan dengan pekerjaan. Presenter misalnya, harus menunjukkan intensitas emosi yang sesuai dengan acara yang dibawakannya.
3.      Frekuensi dan durasi : frekuensi dan durasi yang diperlukan untuk tenaga kerja emosional juga harus disesuaikan dengan kemampuan frekuensi dan durasi yang dimiliki karyawan.
D.    Teori-teori Kepribadian
1.      Teori Psikoanalitis (Psychoanalytic Theory)
Kepribadian memiliki tiga komponen atau sistem yang berbeda yaitu id, ego dan superego. Komponen kepribadian yang paling besar dan yang paling dahulu berkembang semasa kanak-kanak adalah id. Id merupakan bagian dari kepribadian yang mengandung  kata hati untuk menghasilakn kepuasan dan mengajar kesenangan. Ego merupakan bagian dari sistem kepribadian yang bertindak sebagai penengah dalam hal terjadinya pertentangan antara Id dan superego. Sedangkan Ego merupakan bagian dari sistem kepribadian yang diserap selama manusia tumbuh dan merupakan gudang nilai-nilai dalam diri seseorang.
2.      Teori  Pemenuhan ( Fulfillment Theory)
Teori pemenuhan didasarkan pada suatu premis bahwa manusia hanya memiliki  satu dasar ketakutan yang secara terus-menerus mendorongnya ke arah pemenuhan akan aktulisasi.
3.      Teori Konsistensi
Teori ini menganggap tidak adanya sifat bawaan lahir dari diri manusia. Teori konsistensi menganggap bahwa kepribadian manusia dipelajari melalui pengalamandalam interaksinya dengan lingkungan disekitarnya.
E.     Atribut-Atribut Kepribadian
Ada beberapa dimensi utama kepribadian yang mempengaruhi bagaimana seseorang berperilaku di dalam organisasi :     
1)      Daerah Pengendalian (locus of control)
Daerah pengendalian berkaitan dengan sejauh mana seseorang merasa yakin bahwa tindakannya akan memepengaruhi imbalan yang akan diterimanya. Daerah pengendalian kepribadian dibedakan menjadi dua yaitu kepribadian yang bersifat pengendalian internal dan eksternal. Kepribadian yang bersifat pengendalian internal adalah kepribadian dimana seseorang percaya bahwa ia mengendalikan apa yang terjadi padanya. Sedangkan sifat kepribadian pengendalian eksternal adalah keyakinan seseorang bahwa apa yang terjadi padanya dikendalikan oleh kekuatan dari luar seperti keberuntungan dan nasib.

2)      Paham Otoritarian
Paham otoritarian berkaitan dengan suatu keyakinan bahwa ada perbedaan status dan kekuasaan di antara orang-orang dalam organisasi. Ada kecenderungan  bahwa orang yang memiliki sifat kepribadian otoritarian tinggi akan berprestasi rendah/negatif pada pekerjaan yang banyak membutuhkan perasaan dalam hubungannya dengan karyawan yang lain, serta dalam situasi yang selalu berubah dan komplek.
Sebaliknya sifat kepribadian otoritarian tinggi lebih cocok untuk tugas-tugas yang sangat terstruktur clan dan sangat ketat dengan peraturan.
3)      Orientasi Prestasi
Orientasi prestasi juga merupakan karakteristik kepribadian yang dapat dipergunakan untuk meramalkan perilaku. Dari hasil studi yang dilakukan oleh Mc Clelland tentang kebutuhan akan prestasi (nAch), orang yang memiliki kebutuhan akan prestasi tinggi dapat digambarkan sebagai orang yang selalu bekerja keras dalam melakukan sesuatu untuk prestasi yang lebih baik.
Menurut Mc Clelland ada tiga karakteristik sifat kepribadian seseorang yang memiliki kebutuhan akan prestasi yang tinggi. Pertama, mereka secara pribadi ingin bertanggung jawab atas keberhasilan penyelesaian suatu tugas. Kedua, mereka lebih senang dengan suatu resiko yang moderat. Ketiga, segera ingin mendapatkan umpan balik atas prestasinya.
4)      Introversi (introversion) dan ekstroversi (extroversion)
Introversi adalah sifat kepribadian seseorang yang cenderung menghabiskan waktunya dengan dunianya sendiri dan menghasilkan kepuasan atas pikiran dan perasaannya. Ekstroversi merupakan sifat kepribadian yang cenderung mengarahkan perhatiannya pada orang lain dan kejadian di lingkungan dan menghasilkan kepuasan dan stimulus lingkungan.

Berikut beberapa tips yang dapat membantu anda mengelola emosi di tempat kerja, diantaranya yaitu :
Ø  Pertama-tama, tanamkan tekad kepada diri sendiri untuk mengendalikan emosi dan tidak tunduk pada emosi-emosi negatif yang muncul. Ikrarkan dalam diri untuk tidak mudah marah. Tujuan hidup anda adalah yang paling penting. Anggap kemarahan anda yang tidak terkendali adalah muuh besar dan harus ditanggulangi.
Ø  Jika anda ingin mengeluarkan emosi negatif, marah misalnya, cobalah untuk memposisikan diri anda sebagai orang yang akan menjadi tempat kemarahan anda. Ini dinamakan dengan empati, keberhasilan anda untuk berempati akan secara ajaib mengendalikan emosi anda. Anda boleh mencobanya saat sedang mengalami emosi negatif.
Ø  Saat sedang emosi, anda sebaiknya menenangkan hati terlebih dahulu ditempat yang nyaman. Tempat yang sunyi dan asri seperti taman dan ruang santai menjadi tempat yang cocok untuk menurunkan gejolak emosi. Untuk merendam emosi, anda juga bisa menarik nafas dalam-dalam dan hembuskan perlahan.
Ø  Baru setelah anda merasa diri lebih tenang, anda bisa segera mencari penyebab emosi yang timbul, setelah itu mencari solusi. Ketika pikiran kita mulai tenang, cobalah untuk mencari sumber permasalahan dan bagaimana untuk menyelesaikan dengan cara terbaik. Mungkin itu semua akan secara signifikan mengurangi beban pikiran anda.
Ø  Cara lain untuk merendam emosi adalah dengan menyibukkan diri anda dengan sesuatu yang anda sukai.
Ø  Apabila emosi anda masih terasa, segera cuci muka atau mandi. Jika anda seorang muslim, berwudhu dan shalat menjadi hal yang baik dilakukan.
Ø  Saat menghadapi kemarahan seseorang, baik dari atasan atau rekan kerja, cobalah untuk diam menutup rapat-rapat. Meskipun mereka menyerang anda, tidak perlu langsung berusaha membela diri.  Tahan emosi, selama anda diam dan mendengarkan, komunikasikan perhatian anda dengan bahasa tubuh. Sampaikan bahwa anda benar-benar memperhatikan.
Ø  Setelah kemarahan mereka mereda, andda bisa menyampaikan pembelaan anda. Berbicaralah dengan tenang, jelas dan tegas. Ketenangan anda akan meredakan suasana.
Ø  Terkadang,memendam perasaan memang sangat memberatkan. Untuk meringankan beban perasaan tersebut anda bisa mencurahkan isi hati atau kekesalan kepada orang lain. Pililah tempat curhat dengan bijaksana, dan pikirkan dua kali sebelum menentukan siapa orangnya agar anda tidak dikhianati.
Ø  Biasakan untuk selalu berpikir secara rasoinal sebelum bertindak. Jangan suka membesar-besarkan masalah dan jangan juga menyepelekan masalah yang besar.
Ø  Usahakan anda tetap menampilkan ekspresi yang baik, seperti menyapa dan tersenyum, karena senyum dapat melunturkan rasa kesal dan marah. Senyum juga menunjukan kelapangan dan kebesaran hati anda.
Ø  Meredam emosi yang sedang anda rasakan juga bisa dilakukan dengan cara melampiaskan untuk berolahraga. Gerak tubuh bermanfaat menyegarkan fisik sekaligus pikiran anda.
Ø  Jika anda merasa suasana tempat kerja atau kantor sudah begitu tidak menyenangkan, anda perlu melepaskan rutinitas anda dengan mengambil cuti kerja atau rekreasi. Ini membantu anda mendapatkan penyegaran ditengah masalah-masalah yang anda hadapi di kantor.

KESIMPULAN

Kepribadian adalah cara dengan mana seseorang bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain (Robbins 1993). Kepribadian merupakan  pola khas seseorang dalam berpikir,  merasakan dan berperilaku yang relatif stabil dan dapat diperkirakan (Dorland, 2002). Kepribadian juga merupakan jumlah total kecenderungan  bawaan atau herediter dengan berbagai pengaruh dari lingkungan serta  pendidikan, yang membentuk kondisi kejiwaan seseorang dan mempengaruhi  sikapnya terhadap kehidupan (Weller, 2005).
Emosi adalah Suatu gejala psiko-fisilogis yang menimbulkan efek pada persepsi, sikap, dan tingkah laku, serta mengejawantah dalam bentuk ekspresi tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian
1.      Faktor Genetik atau Hereditas
2.      Faktor Lingkungan
3.      Faktor Belajar
4.      Faktor Pengasuhan
5.      Faktor Perkembangan
6.      Faktor Kesadaran
7.      Faktor Ketidaksadaran
8.      Faktor Situasi
Ciri-ciri Kepribadian:
1.      Pencarian awal atas ciri-ciri primer
2.      The Myers-Briggs Type Indicator (MBTI)
3.      Model lima besar

Teori-teori Kepribadian
1.      Teori Psikoanalitis (Psychoanalytic Theory)
2.      Teori  Pemenuhan ( Fulfillment Theory)
3.      Teori Konsistensi
Atribut-Atribut Kepribadian
Ada beberapa dimensi utama kepribadian yang mempengaruhi bagaimana seseorang berperilaku di dalam organisasi :     
1.      Daerah Pengendalian (locus of control)
2.      Paham Otoritarian
3.      Orientasi Prestasi
4.      Introversi (introversion) dan ekstroversi (extroversion)








Daftar Pustaka

Buku:

Dede Rahmat Hidayat, Teori dan Aplikasi: Psikolosi Kepribadian dalam Konseling, Bogor: Ghalia Indonesia, 2011

Indriyo Gitosudarmo, Perilaku Keorganisasian, Yogyakarta : BPFE, Cet. 6, 2004
Muhammad Darwis Hude, Emosi: Penjelajahan religio-psikologis tentang emosi manusia di daalam Al-Qur’an , Jakarta : Erlangga, 2006
Teguh Sutanto, Sukses di Dunia Kerja, Yogyakarta: Buku Pintar, 2012

Internet:

Www. Islamquest.net

MAKALAH ZAKAT INVESTASI PABRIK DAN GEDUNG

MAKALAH
ZAKAT INVESTASI PABRIK DAN GEDUNG
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
pada Mata Kuliah Fiqih Zakat
Dosen Pengampu : Dr. Makrum Kholil, M.Ag
Disusun oleh :
1.      IslakhulQonitah                          (2013114193)
2.      DewiFatkhaturrizkiyah               (2013114215)
3.      Ulyani Rosa                                (2013114218)
4.      Widhiono                                    (2013114223)

Kelas : F
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2016
jangan lupa kunjungi http://kumpulanmakalahnyakau.blogspot.co.id/

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Zakat Investasi Gedung dan Pabrik”.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
1.         Allah SWT beserta Nabiyullah Muhammad SAW.
2.         Bapak Dr. MakrumKholil, M.Agyang sudah memberikan tugas dan petunjuk kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
3.         Semua pihak yang turut memberikan support kepada penulis untuk menyelesaikan makalah ini.
Demikian penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

Pekalongan,
April 2016


 Penuli
s


PENDAHULUAN

1.      LatarBelakang
Sekarangini, modal dalambentukuangtidakhanyadikonsentrasikankepadapengolahantanahdanperdagangan, tetapijugasudahmengarahkepadapendirianbangunanuntukdisewakan, pabrik-pabrik, atausaranatransportasiudara, lautdandarat, sertapeternakan.Semuanyaitu (padadasarnya) tidakwajibuntukdikeluarkanzakatnyakecualipada income yang diperoleh, produksi yang dihasilkan, danpadakeuntungan yang didapatkan.
Meskipunjumhurfuqahakitatidakmemberikanpernyataanataswajibnya zakat untukhartakekayaanseperti yang disebutkandiatas,  merekamengatakan “ Tidakada zakat dalam real estate, perabotrumahtangga, alat-alatkerja, dankendaraan.” Tetapiperludicermatibahwa zakat untukhartakekayaansepertiituperludikeluarkan, karenaadanyasifat (‘illat) yang sama, yaituadanyapertumbuhandanpertambahanpadahartakekayaantersebut. “Hukumselaludikenakanatassesuatu yang memilikiillat yang sama.” Disampingitu, alas anlainnyaadalahbahwapewajiban zakat atasbarang-barangtersebutjugamengandunghikmah yang amatbanyak, antara lain penyuciandiri orang-orang yang memilikihartakekayaantersebut, danpenyamaanhakatas orang-orang yang membutuhkannya, sertaadanyapartisipasi orang tersebutdalammengentaskankemiskinan.
Yusuf al-Qardhawi dalam fiqih zakat mengistilahkan kegiatan ini dengan al-musthaghallat atau investasi baik untuk disewa kan maupun melakukan kegiatan produksi yang kemudian dijual. Ia memberikan contoh perumahan, alat transportasi yang disewakan, bahkan juga pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai komoditas untuk kemudian dijual di pasar-pasar. Hasil investasipun wajib dikeluarkan zakatnya selama telah memenuhi persyaratan dikeluarkannya zakat. Dengan demikian, zakat investasi adalah zakat yang harus dikeluarkan dari kekayaan yang telah mengalami pertumbuhan, seperti pabrik-pabrik, gedung-gedung, kapal-kapal laut, kapal-kapal terbang, alat-alat transportasi darat, dan lain sebagainya. Munculnya revolusi industri menjadikan rumah, tunggangan atau kendaraan, peralatan kerja, dan yang sejenisnya, yang semula dibebaskan dari kewajiban zakat berubah menjadi ada yang harus dikeluarkan zakatnya.
2.      RumusanMasalah
a.       Apapengertian zakat investasipabrikdangedung ?
b.      Bagaimanahukumzakat investasipabrikdangedung ?
c.       Apa kriteria harta yang wajib dizakatkan pada investasi properti?
d.      Bagaimanacaramenetapkan zakat investasigedung, pabrik dan lain-lain?
e.       Bagaimana pendapat ulama tentang zakat gedung-gedung dan sejenisnya yang diinvestasikan?











PEMBAHASAN

1.      Pengertian Zakat Investasi
Investasiadalahpenanaman modal atauuangdalam proses produksi (denganpembeliangedung-gedung, permesinan, bahancadangan, penyelenggaraanongkos, sertaperkembangannya.[1]
Zakat investasi adalah zakat yang harus dikeluarkan dari kekayaan yang telah mengalami pertumbuhan, seperti pabrik-pabrik, gedung-gedung, kapal-kapal laut, kapal-kapal terbang, alat-alat transportasi darat, dan lain sebagainya.Dengandemikian, zakat investasi atau hasil eksploitasi adalah kekayaan yang wajib dizakati atas materinya, dikenakaan bukan karena diperdagangkan tetapi karena mengalami pertumbuhan yang memberikan penghasilan dan lapangan usaha kepada pemiliknya, dengan menyewakaan materinya itu atau menjual produksinya.
2.      Hukum Zakat Investasi
Ada berbagaipendapatmengenaihukum zakat investasi, antaralain :
a.       Pandangan orang yang berpandangan sempit mengenai zakat
Orang-orang yang berpandangan sempit tentang kekayaan yang wajib zakat berpendapat bahwa :
1)        Rasulullah saw telah menetukan kekayaan-kekayaan yang wajib zakat, tetapi tidak memasukan  kedalamnya harta benda yang dieksploitasi atau disewakaan seperti gedung, binatang alat-alat dan lainnya. Prinsipnya adalah bahwa pada dasarnya manusia itu bebas beban, prinsip itu tidak bisa dilangggar begitu saja tanpa nash yang benar dari allah dan rasulullah, sedangkan nash seperti itu dalam masalah ini tidak ada.
2)        Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa para ulama fiqih dalam berbagai masa dan asal tidak pernah mengatakan bahwa hal itu wajib zakat. Bila mereka pernah mengatakan demikiaan tentu akan  sampai kepada kita.
3)        Bahwa mereka hanya mengatakan sebaliknya, yaitu bahwa rumah tinggal, alat-alat kerja, hewan tunggangan dan perabot rumah tangga tidak wajib zakat.
Dari pandangan diatas jelas bahwa sebenarnya mereka berpendapat bahwa pabrik tidaklah wajib zakat bagaimana pun besar produksinya, bangunan juga demikian bagaimanapun menjulangnya kelangit, dan mobil. Bila pendapataan dari semuanya itu disimpan sudah satu tahun, baru dikenakaan atasnya zakat yaitu zakat uang  dengan syarat-syarat tertentu.
b.      Pandangan yang berpandangan luas mengenai zakat
1)        Allah menegaskan bahwa dalam apapun kekayaan terdapat kewajiban tertentu yang namanya zakat atau sadaqoh, sebagaiman firman allah “orang-orang yang didalam kekayaan mereka terdapat kewajiban tertentu” dan “pungutlah dari kekayaan mereka sadhaqah” serta sabda rasullah “bayarlah zakat kekayaan kalian” tanpa memperbedakan satu kekayaan dari kekayaan lain.
2)        Alasan wajib zakat atas sesuatu kekayaan adalah logis yaitu bertumbuh, sesuai dengan ulama-ulama fiqih yang melakukan pengkajian dan penganalogian atas hukum, yaitu segenap ulama islam selain selain segolongan kecil ulama mazhab-madzhab Zaahiri, Mu’tazilah dan syariah.[2]
Pendapat kedua ini cukup logis bila dicermati, sebab yang wajib dikeluarkan zakat adalah zakat kekayaan yang dikembangkan, apa pun jenis usahanya asal saja halal tidak haram seperti pabrik minuman keras.
Sebagailandasannya, dapatmelihatkembalidalil-dalil yang telahdikemukakanterdahulu, sepertisurat at-Taubahayat 103, surat adz-Dzariyatayat 19. Rosulullah SAW bersabda :
 زكاة أموالكم (رواه التر مذي)أدوا
“ Bayarlah zakat harta kekayaanmu.” (HR. Turmudzi)[3]

3.      Kriteria HartaYang Wajib Dizakatkan Investasi Properti
Berikutadalahcontohhartakekayaaanberupainvestasi yang wajibdizakati :
a.       Rumah yang disewakanuntukkontrakanataukost. Hotel dan property yang disewakanuntukkantor, took, showroom, pameranatauruangpertemuan.
b.      Kendaraansepertiangkot, taxi, bajaj, kapallaut, perahu, bus, danpesawatterbang.
c.       Pabrikdanindustri yang menghasilkanbarang-barang.
d.      Lembar-lembarsaham yang nilainyaakanbertambah.

4.      Cara Menetapkan Zakat InvestasiGedung, Pabrik dan lain-lain
Ada duacaradalamperhitungan zakat investasi, pertamamenghitungmodalnya (pabrik, hotel) dankeuntungannyasekaligus. Kemudianbarudiperhitungkanzakatnya.Kedua, hanyamenghitungkeuntungannyasajadankeuntunganitulah yang diperhitungkanzakatnya.
a.         Kekayaan yang dipungut zakatnya dari pangkal dan pertumbuhannya. Yaitu dari modal dan keuntungan investasi, setelah setahun, seperti zakat ternak dan barang dagang. Hubungan antara modal dengan keuntungan dan hasil investasi itu sangat jelas. Besar zakatnya 2,5%. Dalamperhitunganmodalnyaadapenyusutantiaptahunnya, disampingbiayapemeliharaandanbiaya lain-lain. InimerupakanpendapatmadzhabHambali, Abu Waqa’ Ibnu ‘AqildanIbnuQayyim.
b.         Kekayaan yang dipungut zakatnya dari hasil investasi dan keuntungan nya saja pada saat keuntungan diperoleh tanpa menunggu masa setahun, baik modal itu tetap seperti pertanian. Zakatnya 10% atau 5%.
Pertemuan cendekiawan muslim kedua, yakni seminar mengenai pengkajian masalah-masalah keislaman kedua yang diadakan pada 1385 Hijriyah / 1965 Masehi, memutuskan bahwa harta kekayaan yang tumbuh dan berkembang, yang belum ada nash atau ketentuan fiqih yang mewajibkan untuk dikeluarkan zakatnya, maka hukumnya adalah sebagai berikut :
1)        Harta kekayaan seperti bangunan, pabrik, kapal,pesawat terbang, dan sebagainya, tidak diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya yang diambil dari bagian-bagian tersebut, akan tetapi keuntungan bersihnya perlu dizakati jika keuntungan tersebut sudah mencapai nisabnya. Kalau harta kekayaan itu milik sebuah perusahaan patungan,yang dijadikan patokan nisab bukanlah keuntungan bersih perusahaan, tetapi nisabnya dilihat dari keuntungan bersih orang-orang yang ikut serta dalam patungan tersebut.
2)        Ibn ‘Uqayl al-Hanbali dan al-Hadawayh dari madzhab Zaydiyah berpendapat bahwa zakat barang-barang konsumsi, seperti barang tak bergerak untuk disewakan serta semua barang yang disewakan wajib dizakati seperti halnya zakat perdagangan yang harus dikeluarkan setiap tahun.[4]

5.      Pendapat Ulama tentang Zakat Gedung-Gedung dan Sejenisnya yang Diinvestasikan
            Terdapat ahli fiqih yang sudah mengatakan bahwa rumah-rumah yang disewakan dan sejenisnya wajib dizakati. Hanya mereka tidak satu pendapat tentang cara memperlakukan dan memandang kekayaan itu, apakah harus diperlakukan sebagai modal  perdagangan yang  mesti dibuat  perhitungannya  setelah setahun dan dipungut zakatnya sebesar 2,5% dari seluruhnya ataukah pandangan dibatasi atas hasil investasi dan keuntungan bila nilainya cukup senisab zakat.
a.         Dinilai dan disamakan zakatnya dengan zakat dagang
Menurut pendapat ini pemilik gedung yang diinvestasikan, kapal terbang, dan kapal laut dagang dan sejenisnya diperlukan seperti pemilik barang dagang. Berdasarkan hal itu gedung  harus dinilai harganya setiap tahun kemudian ditambahkan keuntungannya yang ada, baru dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% seperti zakat barang dagang. Diantara ulama-ulama fiqih sunni dan syi’ah ada yg berpendapat demikian.
1)        Pendapat Ibnu Akil dari Mazhab Hanbali
          Ibnu Akil mengemukakan pendapatnya  sebagai jalan keluar dari apa yang dilontarkan oleh Imam Ahmad tentang zakat perhiasaan yang disewakan, “Tentang perhiasaan yang disewakan yang ada landasannyabahwa ia wajib zakat, dikhususkan wajib zakat atas benda tak bergerak yang disediaakan untuk disewakaan dan semua barang yang disewakan dan diperhitungkan untuk disewakaan. Dikhususkan perhiasaan karena perhiasaan pada prinsipnya tidaklah wajib zakat. Bila diperuntukan untuk disewakan barulah wajib zakat. Apa yang dilontarkan oleh Imam Ahmad tentang gugurnya kewajiban  zakat emas dan perak apabila dipergunakan untuk perhiasaan adalah benar dan mewajibkan zakat apabila diperuntukan untuk disewakaan adalah pendapat yang sangat kuat berlandaskan prinsip zakat yaitu bahwa zakat tidak wajib atas kekayaan yang tidak mengalami pertumbuhan  atau dipergunakan kebutuhan pokok.
           Hal ini berarti bahwa pemilik gedung, bus, kapal, hotel, toko atau barang apa pun yang disewakaan sesuai dengan pendapat Ibnu Akil, baik berbentuk pribadi maupun perusahaan, harus menghitung harga barang-barang tak bergerak kemudian ditambahkan kepada kapital berupa uang kontan beserta piutang-piutangnya yang diharapkan kembali, persis seperti yang harus dikerjakan seorang pedagang terhadap dagangannya , setelah itu baru ia keluarkan zakat ebesar 2,5%.
2)        Pandangan Mazhab Hadawiya tentang zakat investasi
          Pendapat mazhab Hadawiyah yang berfaham syi’ah zaidiah bahwa zakat wajib atas investasi karena invetasi itu sendiri, sesuai dengan firman yang bersifat umum, “Pungutlah zakat dari kekayaan mereka” dan oleh karena ia merupakaan kekayaan yang dimaksudkan untuk dipertumbuhkan, karena itu kedudukannya sama dengan kekayaan dagang dan harus dikeluarkan jika cukup senisab. Investasi menurut Imam Hadi adalah sesuatu yang keuntungannya terus mengalir sedangkan bendanya tetap. Kuda, keledai. Unta, rumah dan tanah dll, tidak wajib dizakati kecuali bila diperdagangkan atau diinvestasikan. Imam Hadi mengatakan siapa yang membeli seekor kuda apabila beranak dan dijual anak itu, maka orang itu harus membayar zakatnya dari harga kuda itu dan anaknya. Muayyid Billah, Abu Thalib, Abu Abbas mengatakan bahwa kedudukan kuda itu adalah untuk diperdagangkan termasuk anaknya.
Alasan pendapat itu, seperti yang ditulis dalam al-Bahr
a)        Keumumannya bunyi nash-nash yang mewajibkan zakat secara mutlak atass kekayaan, tanpa membeda-bedakan antara satu kekayaan dari yang lain.
b)        Analogi kekayaan yang diinvestasikan itu dengan kekayaan yang diperdagangkaan, masing-massing adalah kekayaan yang dimaksud untuk dipertumbuhkan dan disini tidak ada peerbedaan antara yang berputar bendanya dengan berputar hasilnya.
b.         Zakat dari hasil investasi yang sudah diterima sebagai zakat uang
            Pendapat kedua yang ditemukan dalam kitab-kitab fikih, investan-investan itu dalam bentuk lain, oleh karena itu zakat tidak dipungut dari total harga setiap tahun, tetapi dipungut dari keuntungan dan hasil investasi.
1)        Pendapat Imam Ahma
          Orang yang menyewakan rumah dan menerima sewanya berpendapat bahwa orang itu mengluarkan zakatnya bila ia mempergunakan hasil sewa itu. Demikian menurut al-mughni.
2)        Pendapat Ulama Maliki
          Dalam kitab fiqih mazhab Maliki, Syekh Zaruk dalam catatan pinggir ar-Risalah mengatakan bahwa dalam mazhab itu terdapat pebedaan-pebedaan pendapat tentang kedudukan zakat sesuatu yang hasilnya untuk dipergunakaan, misal rumah sewaan, kambing yang diambil bulunyadan ladang yang diambil hasilnya. Perbedaan pendapat itu tentang dua hal:
a)      Tentang harga bila bendanya itu dijual
b)      Tentang hasil bila digunakan.
Menurut pendapat yang kuatmengenai yang pertama, diterima harga setelah setahun. Sama keadaannya barang-barang milik pribadi dijual.
Menurut pendapat lain, benda itu dipandang sebagai harta dagang spekulan, sedangkan kedudukannya bagi mazhab maliki sudah terkenal, yaitu dikeluarkan zakatnya pada waktu ia menjual itu juga bila barang sudah berada satu tahun atau lebih.
Kedua pendapat ini menilai zakat hasil atas keuntungan investasi itu saja, sebagimana hal itu terungkap dalam pernyataan Syekh Zaruk “ia harus dipandang sebagai kesatuan”.























http://kumpulanmakalahnyakau.blogspot.co.id/




PENUTUPAN

Kesimpulan
Zakat investasi adalah zakat yang harus dikeluarkan dari kekayaan yang telah mengalami pertumbuhan, seperti pabrik-pabrik, gedung-gedung, kapal-kapal laut, kapal-kapal terbang, alat-alat transportasi darat, dan lain sebagainya.Dengandemikian, zakat investasi atau hasil eksploitasi adalah kekayaan yang wajib dizakati atas materinya, dikenakaan bukan karena diperdagangkan tetapi karena mengalami pertumbuhan yang memberikan penghasilan dan lapangan usaha kepada pemiliknya, dengan menyewakaan materinya itu atau menjual produksinya.
Hukummelaksanakan zakat investasimasihterdapatperbedaanantarulama.Namun,Pendapatulama yang memperbolehkan zakat investasiini cukup logis bila dicermati, sebab yang wajib dikeluarkan zakat adalah zakat kekayaan yang dikembangkan, apa pun jenis usahanya asal saja halal tidak haram seperti pabrik minuman keras.
Zakat investasidiqiyaskanpada zakat perdagangan yang besarnya 2,5 % dan zakat pertanian yang besarzakatnyaadalah 5% atau 10%.
                       











DAFTAR PUSTAKA

M. Ali Hasan, Zakat danInfak : Salah SatuSolusiMengatasiProblemaSosial di Indonesia, Jakarta : KencanaPrenada Media Group, 2008.

Muh. Yusuf Qardawi, HukumZakat :StudiKomparatifmengenai Status danFilsafat Zakat Berdasarkan al-Qur’an danHadits, terj. Salman Harundkk., Bogor : PustakaLiteraAntarNusa, 2015

Wahbah al-Zuhayly, Zakat KajianBerbagaiMadzhab, Bandung :RemajaRosdakarya, 2008
http://kumpulanmakalahnyakau.blogspot.co.id/



[1]M. Ali Hasan, Zakat danInfak : Salah SatuSolusiMengatasiProblemaSosial di Indonesia, Jakarta : KencanaPrenada Media Group, 2008.
[2]Muh. Yusuf Qardawi, HukumZakat :StudiKomparatifmengenai Status danFilsafat Zakat Berdasarkanal-Qur’an danHadits, terj. Salman Harundkk., Bogor : PustakaLiteraAntarNusa, 2015
[3]M. Ali Hasan, Zakat danInfak : Salah SatuSolusiMengatasiProblemaSosial di Indonesia, Jakarta : KencanaPrenada Media Group, 2008.
[4]Wahbah al-Zuhayly, Zakat KajianBerbagaiMadzhab, Bandung : RemajaRosdakarya, 2008

BUKALAH

MATERIAL HANDLING

MATERIAL HANDLING DAN TIPE TIEP LAYOUT SERTA PENENTUAN LAYOUT SECARA MAKSIMAL  Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas pada Mata Kuliah M...